1 Etika
& Profesionalisme
·
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika Menurut
para ahli :
Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya
·
Profesionalisme
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan
tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan
suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya
suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di
lapangan kerja
(kalanggan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat
dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan
yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau
perusahaan.
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang
setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan
pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem
manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi
atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui
etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat
sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan
tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika
(bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab
untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita
mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara
etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran
kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem
bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional,
akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang
aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai
suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan
berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang
lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku
kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada
pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran
biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan
informasi.
Salah
satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya
bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,
bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia
kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan
dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba
batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini
hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan
moralitas yang abu-abu.
·
TSI
Teknologi Sistem Informasi (TSI) merupakan teknologi yang tidak
terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data,
aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta
organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).
Jadi,
pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas
seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi
sistem informasi di lingkungannya.
Mengapa
Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Alasan mengapa seseorang harus
memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau
perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat.
Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari
orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak
secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi
menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika dalam
teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
-
Mampu
memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu
sendiri.
-
Mampu
menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
-
Mampu
menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan
pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)
profesi :
-
Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi,
dan masyarakat pada umumnya.
-
Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
-
Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota
tertentu.
-
Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
-
Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran
dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui
bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan
menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Etika dan profesionalisme TSI
digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang
ada. Tetapi etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang
melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan
setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika
dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
-
Isu privasi:
rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
-
Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan
kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
-
Isu properti:
kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual
yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
-
Isu aksesibilitas:
hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini
juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu
tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI
dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut
disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di
perusahaan.
Siapa
pengguna Etika dan Profesionalisme TSI?
Pengguna etika
dan profesionalisme TSI adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja
yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar
dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI
untuk menghindari isu-isu etika seperti yang telah dijelaskan di atas.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT
terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti :
-
Sistem
analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan,
mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai
studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
-
Programer,
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem
yang dianalisa sebelumnya.
-
Web
designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan,
analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
-
Web
Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web
designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
-
Technical
engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai
pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
-
Networking
Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer
dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Mereka yang
berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan seperti :
-
EDP
Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan
dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan
atau organisasi lainnya.
-
System
Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem,
melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap
sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional
sebuah sistem
Sumber