MAKALAH FAKTOR
TERJADINYA KONFLIK DAN CARA PENYELESAIANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Konflik sudah menjadi
bagian dari kehidupan manusia. Upreti (2006) menjelaskan bahwa pada umumnya
orang berkompetisi untuk memperebutkan sumber daya alam karena empat alasan
utama. Pertama, karena sumber daya alam merupakan “interconnected space” yang
memungkinkan perilaku seseorang mampu mempengaruhi perilaku orang lain. Sumber
daya alam juga memiliki aspek “social space” yang menghasilkan
hubungan-hubungan tertentu diantara para pelaku. Selain itu sumber daya alam
bisa menjadi langka atau hilang sama sekali terkait dengan perubahan
lingkungan, permintaan pasar dan distribusi yang tidak merata. Yang terakhir,
sumber daya alam pada derajat tertentu juga menjadi sebagai simbol bagi orang
atau kelompok tertentu.
Konflik merupakan
kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik
terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan, berbagai perbedaan pendapat dan
konflik biasanya bisa diselesaikan tanpa kekerasaan, dan sering menghasilkan
situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua pihak yang terlibat
(Fisher, 2001).
Dalam setiap kelompok
social selalu ada benih-benih pertentangan antara individu dengan individu,
kelompok dengan kelompok, individu atau kelompok dengan pemerintah.
Pertentangan ini biasanya berbentuk non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi
benturan fisik, kekerasaan dan tidak berbentuk kekerasaan. Konflik berasal dari
kata kerja Latin, yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
B. Rumusan
Masalah
·
Apakah
pengertian dari konflik sosial?
·
Ada
berapa jenis konflik sosial?
·
Faktor
faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik sosial?
·
Bagaimana
cara penanggulangan dan penanganan konflik sosial?
C. Tujuan
·
Untuk
mengetahui pengertian konflik sosial.
·
Untuk
mengeahui jenis konflik sosial.
·
Untuk
mengeahui faktor faktor yang menyebabkan terjadinya konflik.
·
Untuk
mengetahui cara penanggulangan dan penanganan konflik sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
konflik sosial
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti
saling memukul, konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara
satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya
sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial
sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang
mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas.
Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu
benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Ada
beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.
1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan
Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku
dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan,
kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara
berterusan.
2. Menurut Gibson, et al (1997: 437),
hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat
pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen
organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja
sama satu sama lain.
3. Menurut Robbin (1996), keberadaan
konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika
mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum
konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan
bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi
kenyataan.
4. Dipandang sebagai perilaku, konflik
merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual,
interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik
ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan
stres.
5. Menurut Minnery (1985), Konflik
organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain
berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
B. Jenis
konflik sosial
Sebagaimana
diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan
keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara
yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai
konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik
horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat.
Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku,
agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit.
Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan
negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja
pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta
daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme.
Namun, dalam
kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam.
Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis
konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:
1.
Konflik
Pribadi
Konflik terjadi dalam
diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan
tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci
yang mendalam. Perasaan ini mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan
memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam
masyarakat.
2.
Konflik
Rasial
Konfilk rasial umumnya
terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang
dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri
biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut.
Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid,
Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan
dunia berpotensi munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.
3.
Konflik
Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas
di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan,
kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam
kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah, dan bawah. Seseorang
yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas,
sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi
bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang
berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi
tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.
4.
Konflik
Politik Antargolongan dalam Masyarakat maupun
antara Negara-Negara yang Berdaulat
Dunia perpolitikan pun
tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam
menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap
golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi
suatu masalah yang sama. Karena perbedaan inilah, maka peluang terjadinya
konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan
pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran,
sehingga terjadi pertentangan antara kelompok masyarakat yang setuju dengan
kelompok yang tidak menyetujuinya.
5.
Konflik
Bersifat Internasional
Konflik internasional
biasanya terjadi karena perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut
kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka
akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila
kita mau merenungkan sejenak, pada umumnya konflik internasional selalu
berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan pada akhirnya menimbulkan perang
antarbangsa
C. Faktor
penyebab timbulnya konflik sosial
Banyak orang
berpendapat bahwa konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang
jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya
ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas
bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan,
kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu,Soerjono
Soekanto mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain
sebagai berikut.
1.
Perbedaan
individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa
terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2.
Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit
banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3.
Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki
perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab
itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang
sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
4.
Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah
sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung
cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik
sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses
industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai
lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat
berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu
seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah
yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser
menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Asumsi setiap orang memiliki kecenderungan tertentu dalam
menangani konflik.
Terdapat 5 kecenderungan:
• Penolakan: konflik menyebabkan tidak nyaman
• Kompetisi: konflik memunculkan pemenang
• Kompromi: ada kompromi & negosiasi dalam konflik untuk meminimalisasi
kerugian
• Akomodasi: ada pengorbanan tujuan pribadi untuk mempertahankan hubungan
• Kolaborasi: mementingkan dukungan & kesadaran pihak lain untuk bekerja
bersama-sama.
D. Penanggulangan
dan penanganan konflik sosial
Pendekatan
penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua
dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan
menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian
konflik ialah :
1.
Kompetisi
Penyelesaian konflik
yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain.
Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2.
Akomodasi
Penyelesaian konflik
yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya
penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri.
Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3.
Sharing
Suatu pendekatan
penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu
pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran
moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4.
Kolaborasi
Bentuk usaha
penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah
pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan
integrasi dari kedua pihak.
5.
Penghindaran
Menyangkut
ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan
kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan dalam
wikipedia dijelaskan Cara-cara Pemecahan konflik seperti :
1. Gencatan senjata,
yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu
pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan
perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan
perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu
suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan
keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti
ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat,
bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka
pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu
penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang
mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia
dengan Belanda.
4. Konsiliasi, yaitu
usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan
yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah,
jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate, yaitu
keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa
Perang dingin.
6. Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang
lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan
sebagainya.
2. Subjugation atau
domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat
memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan
suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Majority rule,
yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan
tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority consent,
yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh
kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa
dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi, yaitu
jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6. Integrasi, yaitu
mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai
diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konflik Sosial adalah Pertentangan
antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh,
yang di sebabkan oleh adanya beberapa perbedaan.Diantaranya,Individu, Pola
Budaya,Status Sosial,Kepentingan dan Terjadinya perubahan sosial.
B.
Saran
Agar supaya konflik tersebut tidak
menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk
mengatasinya.
Cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui :
a. Konsiliasi
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Paksaan dan
e. Detente
DAFTAR PUSTAKA